Komite Nominasi & Remunerasi
Komite Nominasi dan Remunerasi terdiri atas 3 (tiga) orang yang bertugas sebagai Ketua dan 2 (dua) anggota Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai berikut:
Komite Nominasi dan Remunerasi terdiri atas 3 (tiga) orang yang bertugas sebagai Ketua dan 2 (dua) anggota Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai berikut: